| 0 komentar |

Kamis, 14 Januari 2010

...⇒
| 0 komentar |

Kamis, 15 Oktober 2009

LSM MATA LANJUTAN

STRUKTUR ORGANISASI

Badan Pendiri :

  1. Akhiruddin Mahjuddin
  2. Alfian
  3. Sri Wahyuni Siregar

Badan Pengawas :

  1. Adnan Topan Husodo
  2. Riyada La Ode Ngkowe
  3. Ahmad Yulden Erwin

Badan Pekerja :

Koordinator : Alfian
Manager Program & Evaluasi
: Hafidh
Staff Manager Program & Evaluasi : T. Mulyadi
Manager Keuangan : Wardiah
Staff Manager Keuangan : Wahyuna
Koordinator Bidang Monitoring & Investigasi : Amel
Staff Bidang Monitoring & Investigasi : Ferdy Herfiyanda
Koordinator Bidang Advokasi & Kampanye : Baihaqi
Koordinator Bidang Pendidikan Masyarakat : Ikhsanuddin
Staff Bidang Pendidikan Masyarakat : Aswadi
Kepala Rumah Tangga : Alirna
...⇒
| 0 komentar |

LSM MATA ACEH

INFORMASI LEMBAGA

Nama Lembaga
: Masyarakat Transparansi Aceh
Singkatan : MaTA
Alamat : Jln. Pang Akob No. 5 B Kelurahan Simpang Empat Lhokseumawe 24351
Telp./Fax. : 0645-43605
E-mail : mata_aceh@yahoo.co.id


LATAR BELAKANG
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merupakan sebuah ide yang dimulai pada awal tahun 2006, dimana puluhan aktivis demokrasi dan aktivis anti korupsi berkumpul dalam Rencana Strategis untuk gerakan anti korupsi ke depan. Dimana menghasilkan penguatan kesadaran masyarakat untuk melahirkan semangat anti korupsi untuk jangka panjang serta perkembangan kasus korupsi yang semakin hari semakin tidak terkontrol, khususnya di Kabupaten/Kota di Aceh. Sehingga perlunya lembaga kontrol yang berkomitmen dalam pengawasan, baik bersifat kebijakan publik maupun anggaran.

Selain itu persoalan tidak ada transparansi dan akuntabilitas publik begitu marak terjadi, mulai dalam penyusunan APBD, penganggaran dan pemutusan anggaran yang ini dikesankan oleh pengambil kebijakan sebagai rahasia negara artinya masyarakat tidak perlu mengetahuinya. Begitu juga dengan penganggaran yang tidak pernah berpihak pada masyarakat. Belum lagi Aceh pasca konflik dan tsunami yang begitu banyak bantuan yang mengalir ke Aceh baik yang bersumber dari APBD, APBN, NGO Asing maupun masyarakat internasional. Sehingga perlunya kekuatan penyeimbang untuk melakukan kontrol dan advokasi terhadap kasus-kasus korupsi, dimana prinsip-prinsip kehati-hatian dan idealisme gerakan dalam pemberantasan korupsi yang menjadi faktor yang sangat penting untuk Aceh ke depan. Oleh karena itu atas prakarsa para aktivis yaitu; AHMAD YULDEN ERWIN (KoAK Lampung), AKHIRUDDIN MAHJUDDIN (GeRAK Aceh), RIDWAN HAJI MUKHTAR (Jurnalis), ALFIAN (KDK), SRI WAHYUNI SIREGAR (Aktivis Perempuan), RIDAYA LA ODE NGKOWE (ICW), MUHAMMAD TAUFIK ABDA (JKMA) dan WARDHIAH (Aktivis Mahasiswa), di Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2006 sepakat untuk mendirikan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang berkedudukan di Kota Lhokseumawe. Hingga melakukan pengurusan pembuatan akta pendirian untuk memperjelas status hukum MaTA.


STATUS HUKUM
Akte Notaris;
Nomor : 01.-, tanggal 11 April 2006, Notaris Mohammad Afnizar, SH,Sp.N dengan SK Menkeh dan HAM R.I No: C-1290 HT.03.01 Th.2002, Tanggal 21 Oktober 2002.
Dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dibawah nomor W1.Dd.RT 04.10-118 tanggal 26 April 2006.


VISI
Terwujudnya gerakan rakyat anti korupsi untuk mendorong terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat.


MISI

  • Mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melakukan kontrol dan monitoring terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
  • Mendorong terciptanya transparansi dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  • Melakukan kajian dan penelitian, analisis dan advokasi kebijakan publik, memperjuangkan demokratisasi, penguatan kapasitas masyarakat yang anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • Memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa korupsi adalah tindakan melanggar hukum, yang harus dibersihkan dari kehidupan sosial, politik, dan ekonomi bangsa.


PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) didirikan dengan prinsip-prinsip:
• Independen
• Transparan
• Akuntabilitas
• Imparsial
• Non-Partisan
• Bertanggung jawab
• Integritas


NILAI-NILAI DASAR
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bekerja di atas nilai :
• Kemanusiaan
• Anti-rasialisme
• Anti-korupsi
• Anti diskriminasi
• Demokratis
• Keadilan sosial dan kesetaraan gender


ISU STRATEGIS :
1. Lemahnya Penegakan Hukum
Sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah, khususnya dalam konteks penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia dan Aceh khususnya hampir tidak berjalan. Hal ini dikarenakan integritas, moralitas dan kredibilitas aparat penegak hukum kita masih rendah. Sehingga proses penegakan hukum selalu pada tingkat yang sangat lemah dalam sistem peradilan. Oleh karena itu perlu adanya dorongan terhadap pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi secara terbuka mulai dari Kepolisaan, Kejaksaan, Kehakiman, dan bahkan Komisi Pembarantasan Korupsi supaya melakukan peguatan aturan-aturan dan fungsi kerja masing-masing agar tidak menggangu proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. proses hukum terhadap pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih professional penuh tanggung jawab, berwibawa, yang berkeadilan dan bermartabat sehingga supremasi hukum dapat berjalan dengan baik.

2. Pemerintah tidak transparan dan potensi korupsi
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, pemerintah berkewajiban melaksanakan pelayanan publik yang maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Transparansi dan Akuntabilitas merupakan sebuah keharusan yang wajib di laksanakan. Fakta menunjukan, pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan sering mengabaikan prinsip-prinsip transparansi, sehingga arah kebijakan dan pembangunan selalu pada keputusan sepihak dari pemerintah tanpa melibatkan masyarakat. Ketidak terbukaan dari pemerintah tersebut baik dalam pengambilan kebijakan maupun pengelolaan keuangan akan membuka peluang korupsi yang kerap kali dilakukan oleh aparatur pemerintah yang seharusnya melayani masyarakat.


3. Lemahnya pengawasan masyarakat
Masyarakat selaku penyumbang anggaran terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi yang akan digunakan pemerintah untuk pembangunan sudah semestinya juga dilibatkan dalam pengawasan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi penting karena masyarakat harus mengetahui secara pasti kemana sumbangan mereka melalui pajak dan retribusi digunakan oleh pemerintah selaku pengelola keuangan tersebut. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pengawasan tersebut berimplikasi kepada lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok masyarakat terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

4. Kebijakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat
Dalam tatanan demokrasi, proses formulasi kebijakan dapat dipahami sebagai akomodasi kepentingan masyarakat dalam kebijakan yang dibarengi dengan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan tersebut. Partisipasi dan akomadasi kepentingan rakyat tersebut sering kali terbentur dengan kepentingan -kepentingan para aktor-aktor pembuat kebijakan dengan menggunakan kekuasaan dan wewenangnya. Perumusan suatu kebijakan dilaksanakan bukan untuk menyinkronkan kepentingan rakyat, namun digunakan untuk meraih kepentingan dan kekuasaan itu sendiri. Dengan demikian, kebijakan hanya dipandang menjadi milik sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk menggapai kepentingan-kepentingannya. Sehingga produk-produk kebijakan yang dihasilkan tersebut tidak pernah berpihak kepada rakyat.

5. Kurangnya kesadaran masyarakat yang menyangkut kebijakan publik
Kesadaran masyarakat terhadap kebijakan publik masih sangat rendah, baik dalam hal keterlibatan dalam perencanaan, perumusan/ pembahasan maupun pelaksanaan kebijakan tersebut. Para pembuat kebijakan baik eksekutif maupun legeslatif dalam membuat suatu kebijakan haruslah menyerap seluruh kepentingan masyarakat. Partisipasi masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pembahasan/ perumusan hingga pengesahan suatu kebijakan mutlak diperlukan. Kebijakan yang dihasilkan tanpa keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan perumusannya akan membuat masyarakat merasa tidak memiliki dan cenderung apatis terhadap kebijakan tersebut.


FOKUS KERJA

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merupakan organisasi masyarakat sipil yang independen dengan maksud untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan advokasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui pendidikan anti-korupsi serta mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas setiap penggunaan dana-dana publik di Aceh. Selain itu MaTA juga diarahkan pada upaya menciptakan tata pemerintahan yang baik, efektif, bermartabat, dan bebas KKN. Sehingga mendorong lahirnya tata pemerintahan yang baik dan bersih.


MITRA STATEGIS DI DAERAH

  1. Solidaritas Peduli Anggaran (SaPA) di Kabupaten Aceh Timur.
  2. Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) di Kabupaten Bireuen.
  3. Jaringan Anti Korupsi - Gayo (Jang-Ko) di Kabupaten Aceh Tengah
  4. Pidie Untuk Transparansi Anggaran (PiTA) di Kabupaten Pidie.
  5. Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) di Kabupaten Aceh Besar.
  6. Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh di Kota Banda Aceh.
  7. Solidaritas Anti Korupsi (SoRAK) Aceh di Kota Banda Aceh.
  8. Masyarakat Transparansi Aceh Jaya (MATARAJA) di Kabupaten Aceh Jaya.
  9. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) di Kabupaten Meulaboh.
  10. Nagan Institute di Kabupaten Nagan Raya.
  11. Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Aceh Selatan (SOMASI) di Kabupaten Aceh Selatan.
  12. Solidaritas Anti Korupsi Simeulu (SAKSi) di Kabupaten Simeulu.


MITRA STRATEGIS DI NASIONAL

  1. Indonesia Corruption Watch (ICW).
  2. Transparansi Internasional Indonesia (TI-Indonesia).
  3. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Indonesia.
  4. Institute For Development And Economic Analysis (IDEA).
  5. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.
  6. Laboratorium Analisis dan Advokasi Anggaran (LADANG).
  7. Forum Transparansi Anggaran (FITRA) Indonesia.
  8. Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO).
  9. Komite Anti Korupsi (KoAK) Lampung.

ANGGOTA JARINGAN INTERNASIONAL

  1. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.
  2. Mitra Satu Dunia










...⇒
| 0 komentar |

LSM GERAK ACEH

Profile Lembaga

Dasar Pikir

Logo GeRAKKuatnya gelombang reformasi pasca kejatuhan Orde Baru berimbas kepada terbukanya ruang para pemikiran dan upaya-upaya kritis untuk merekonstruksi praktis kehidupan berbangsa dan bernegara, yang selama lebih dari tiga dekade kehilangan pondasinya akibat timpang dan tertutupnya akses politik bagi elemen-elemen Civil Soriety disatu sisi, dan kuatnya hegemoni penguasa dilain sisi.

Perubahan fenomenal ini dapat dianggap sebagai tonggak bagi terbuka dan menguatnya posisi dan partisipasi elemen–elemen rakyat sebagai pengawal bagi tercipta dan terpiliharanya prinsip check and balance dalam sebuah tata kehidupan politik–pemerintah ditanah air. Hasil wacana good governance dan clean government (tata pemerintah yang baik) pun mengemuka dan terus bergulir, bahkan semakin kuat desakan dalam tanah sosial–politik di indonesia, dan menjadi wacana yang sangat relevan dan signifikan dalam kaitannya dengan proses demokratisasi yang sekarang kita bangun.

Dalam hal ini, desakan terwujudnya good governance dan clean government dapat di pandang sebagai sebuah konsekuensi logis yang lahir dari sebuah kondisi, dimana tata pemerintahan yang seyogyanya mengatur prikehidupan sosial–politik dalam sebuah medium negara (state), tidak lagi dipercaya menciptakan keteraturan, tetapi justru sebaliknya menimbulkan chaos, sehingga tuntutan akan lahirnya sebuah good governance dan clean government menjadi sebuah kebutuhan dasar untuk menciptakan kembali keteraturan tersebut.

Sehubungan dengan itu, ada beberapa syarat yang harus dibangun untuk mendorong terwujudnya idea tata pemerintahan yang baik tersebut. Syarat ini dapat berarti perangkat– pelaku ini adalah berupa (tool-actor) maupun nilai-nilai (prinsip) . perangkat-pelaku ini adalah berupa organ-organ penggerak, baik itu elit pengambil kebijakan (birokrat), para wakil rakyat, aparat penegak hukum, ulama, kalangan bisnis dan kelompok profesi, pendidikan dan akademisi, pemuda dan mahasiswa, perempuan, serta ornop dan berbagai varian organisasi masyarakat sipil lainnya. Sementara nilai–nilai menyangkut sejumlah acuan etika moral yang dijadikan pedoman dalam membangun sebuah tata pemerintahan yang baik. Nilai – nilai yang dimaksud adalah berupa transparasi, akuntabilatas, partisipasi, supremasi hukum, responsif, dan inklusif.

Dalam rangka itu, diperlukan sebuah upaya yang sinergis, dengan melibatkan semua pihak untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan terhadap variabel-variabel yang disebutknan diatas, sehingga dapat menjadi stimulus bagi terejawantahnya good governance dan clean government di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk itu, diperlukan sebuah wadah untuk memediasi dan menstimulasi ide-ide dan aksi-aksi ke arah pencapaian cita-cita tata pemerintahan yang baik tersebut, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam kerangka pikir inilah GERAK Aceh dibentuk sebagai salah satu bentuk kontrol publik demi terwujudnya good governance dan clean government di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang bertujuan untuk:

Pertama :
Mendorong pembentukan dan pemberdayaan basis–basis masyarakat gerakan antikorupsi ditingkat grass root pada daerah-daerah strategis yang rawan tindak pidana korupsi ;

Kedua :
Mendorong terwujudnya public governance untuk menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

Sejarah Pendirian

Sebenarnya ide pembentukan GERAK Aceh dimulai pada penghujung tahun 2003, dimana beberapa orang aktivis anti korupsi dan aktivis lingkungan melakukan analisis terhadap gerakan anti korupsi yang telah ada di Aceh saat itu. Dari diskusi tersebut dihasilkan rekomendasi bahwa ada dugaan sejumlah lembaga anti korupsi yang saat itu berkiprah di Aceh, diduga kuat gerakannya telah disusupi oleh orang-orang yang dekat dengan penguasa bahkan pelaku korupsi itu sendiri.

Selain itu, terdapat juga beberapa lembaga anti korupsi yang dulunya eksis, tetapi ditahun 2003 telah menampakkan gejala-gejala vakum dan menjadikan pelaku korupsi di Aceh seperti kehilangan musuh besarnya karena tidak ada lagi kekuatan penyeimbang untuk melakukan kontrol dan advokais terhadap kasus-kasus korupsi.

Melihat kondisi yang demikian tersebut, lahirlah ide untuk membentuk suatu lembaga anti korupsi, dimana prinsip kehati-hatian dan idealisme perjuangan dalam hal rekruimen anggota dan pengurus menjadi factor yang sangat penting.

Oleh karenanya atas inisiatif 6 (enam) orang aktifis yakni, Akhiruddin Mahjuddin, Bambang Antariksa, Hemma Marlenny, Muhammad Ibrahim, Keuchik H. Jailani Hasan Riseh dan Misran Nirto sepakat untuk mendirikan Gerakan Anti Korupsi Aceh (GERAK Aceh) dan tanggal yang disepakati bagi pendirian GERAK Aceh adalah 29 November 2003. Pada bulan Desember 2004, GERAK Aceh melakukan pengurusan pembuatan Akta Pendirian untuk memperjelas status hukum GERAK Aceh.

Visi dan Misi
Dalam pandangan GERAK Aceh, masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang hidup dalam kondisi berkeadilan sosial, sejahtera dan bebas dari korupsi. Hal ini lah yang menjadi visi dari GERAK Aceh.

Dalam mewujudkan visi tersebut, GERAK Aceh memiliki sejumlah misi yang ingin dicapai, yaitu :

Pertama :
Meningkatnya kapasitas antikorupsi anggota GERAK Aceh;

Kedua :
Mewujudkan masyarakat sipil yang sadar dan kritis terhadap fenomena korupsi;

Ketiga :
Menciptakan penyenggaran pemerintahan negara yang berkeadilan, memenuhi kebutuhan dan hak dasar rakyat, serta bebas korupsi;

Pendiri
1. Bambang Antariksa, S.H;
2. Hemma Marlenny, S.E., Ak;
3. Muhammad Ibrahim, S.P.;
4. H. Jailani Hasan;
5. Drs. Misran Nirto, Ak;
6. Akhiruddin Mahjuddin, S.E. Ak.

Badan Pengawas
1. Muhammad Ibrahim, S.P.;
2. Drs. Misran Nirto, Ak;
3. H. Jailani Hasan.

Badan Pekerja
1. Akhiruddin Mahjuddin, SE.Ak (Koordinator)
2. Arman Fauzi (Sekretaris Eksekutif)
3. Riwandi (Manajer Keuangan)
4. Askalani, SHI (Manajer Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi)
5. Abdullah Abdul Muthaleb, SE (Manajer Program Monitoring Parlemen)
6. Hayatuddin (Staf Program Rehabilitasi & Rekonstruksi)
7. Siti Aminah, Amd (Staf Program Monitoring Parlemen)
8. Abdurrahman (Staf IT & Suppot Program)
9. Nia Kurnia S, Amd (Staf Keuangan)
10. Cut Intan Aldila, Amd (Sekretaris)

PROGRAM YANG TELAH DILAKSANAKAN :

Penguatan dan Peningkatan Partisipasi Publik dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparans Pasca Bencana Alam Gempa dan Tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Program ini di Danai oleh Partnership for Governance Reform Indonesia
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Monitoring Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pasca Gempa dan Tsunami.

Program ini di Danai oleh Indonesian Corruption Watch


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Strategic Planning Gerakan Anti Korupsi di Aceh

Program ini di Danai oleh FES-
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Monitoring dan Investigasi dalam Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh.

Program ini di Danai oleh Transperancy International Indonesia
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Workshop Penyusunan Programming Gerakan Anti Korupsi Aceh di Aceh.

Program ini di Danai oleh The Asia Foundati
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Public Hearing APBD and Budget Analysis Workshop in Kota Banda Aceh

Program ini di Danai oleh Local Goverment Support Program
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Training of Trainer Anggaran Responsive Gender

Program ini di Danai oleh FES-CIBA
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Training of Trainer Anggaran Responsive Gender untuk 3 Kabupaten (Aceh Barat, Lhokseumawe dan Takengon).

Program ini di Danai oleh FES
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Budget Tracking Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh.

Program ini di Danai oleh TIFA
Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Penguatan Kapasitas Masyarakat untuk Advokasi Anggaran Pro Kelompok Rentan.

Program ini di Danai oleh The Asia Foundation

Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Training Hak dan Tranparansi bagi Masyarakat di 4 Kabupaten Daerah.

Program ini di Danai oleh International Resceue Committe

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Monitoring Kebijakan Pemerintah Aceh.

Program ini di Danai oleh Partnership for Governance Reform Indonesia

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Advokasi KIBBLA di Propinsi Aceh.

Program ini di Danai oleh Health Service Program

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Advokasi KIBBLA di Propinsi Aceh.

Program ini di Danai oleh Aceh Development Fund

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

PROGRAM YANG SEDANG BERJALAN

Program Good Governance in Post-Tsunami Reconstruction.

Program ini di Danai oleh Transperancy International Indonesia

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Kebijakan Publik.

Program ini di Danai oleh The Asia Foundation

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Analisis dan Penelusuran Anggaran Sektor Pendidikan dan Kesehatan APBK Kota Banda Aceh 2008.

Program ini di Danai oleh Local Goverment Support Program

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Mendorong Transparansi Proses Peradilan Kasus Korupsi.

Program ini di Danai oleh Partnership for Governance Reform Indonesia

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.

Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil dan Pemeritah Aceh tentang Tata Kelola Pemerintah yang Baik di Bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Program ini di Danai oleh ICCO

Summary: -


Disamping kegiatan diatas, masih banyak kegiatan yang kita lakukan dalam upaya mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik di Aceh seperti berpartisipasi dalam setiap advokasi-advokasi bersama dengan lembaga masyarakat sipil di Aceh lainnya. Hal yang kita lakukan pada 2006 lalu adalah dengan terlibat dalam merumuskan draf UU Pemerintahan Aceh yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain itu, kita juga selalu diundang oleh DPRA dalam rapat umum dengar pendapat mengenai penyusunan anggaran di Provinsi Aceh.





Copyright © 2008 Gerakan Anti Korupsi Aceh
E-Mail : info@gerakaceh.org
Banda Aceh - NAD - Indonesia


...⇒
design by